Negosiasi antara AS dan Iran mengenai pembukaan Selat Hormuz secara bertahap masih berlangsung, meskipun AS sempat menolak draf perundingan pada Mei 2026. Ketegangan ini memicu volatilitas harga minyak hingga mencapai USD104,57/barel, yang menekan fiskal Indonesia akibat beban subsidi BBM serta kelangkaan komoditas seperti nafta dan aluminium.
Di AS, meskipun ekspor produk energi tumbuh 13,3% YoY, defisit perdagangan meningkat menjadi USD60,3 miliar pada Maret 2026 seiring kontraksi impor. Sentimen konsumen AS turun ke rekor terendah (48,2) akibat penurunan daya beli, meski sektor tenaga kerja tetap stabil dengan pengangguran di level 4,3%. Sementara itu, ekonomi Tiongkok tetap kuat dengan surplus perdagangan USD 84,8 miliar, didorong oleh meningkatnya ekspor kendaraan listrik (53%) dan sel surya (80%), walaupun konsumsi domestik masih cenderung lemah.
Dari sisi perkembangan domestik, ekonomi nasional tumbuh 5,61% YoY pada Tw I-2026, level tertinggi sejak 2022, didorong oleh akselerasi konsumsi pemerintah (21,81%) dan rumah tangga (5,52%). Sebaliknya, indeks PMI manufaktur Indonesia turun ke zona kontraksi (49,1) karena inflasi biaya input dan gangguan rantai pasok akibat perang di Timur Tengah.
Inflasi IHK melambat menjadi 2,42% YoY pada April 2026 karena periode Idul fitri, namun diperkirakan akan tetap tinggi ke depan akibat potensi kenaikan harga BBM nonsubsidi dan risiko kemarau panjang. Cadangan devisa mengalami penurunan sebesar USD 2,0 miliar menjadi USD 146,2 miliar untuk pembayaran utang luar negeri dan intervensi rupiah.
Dari sisi fiskal, realisasi APBN Tw I 2026 mencatatkan kenaikan belanja negara sebesar 31,4% YoY, terutama untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan belanja pegawai. Pemerintah juga memperketat aturan restitusi PPN melalui PMK No. 28 Tahun 2026 guna mencegah ketidaktepatan perhitungan di sektor industri. Di sektor energi, Kementerian ESDM berencana menaikkan tarif royalti mineral (terutama timah, tembaga, dan emas) mulai Juni 2026 untuk meningkatkan PNBP.
Pada sektor ketenagakerjaan, tingkat pengangguran menurun menjadi 4,68%, namun pengangguran usia muda masih tinggi (16,4%) dan proporsi pengangguran berpendidikan tinggi meningkat menjadi 14,3%, menuntut kebijakan penciptaan lapangan kerja yang lebih tertarget.
Selengkapnya dapat dilihat pada lampiran di bawah ini.