Struktur Organisasi

Peraturan Dewan Ekonomi Nasional Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2024

Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dewan Ekonomi Nasional

Struktur Organisasi

Tugas dan Fungsi

Tugas

Dewan Ekonomi Nasional mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan dan rekomendasi kepada Presiden dalam melaksanakan percepatan pelaksanaan kebijakan strategis dan program prioritas di bidang ekonomi.

Fungsi

Pemberian saran dan rekomendasi strategis terhadap penyelarasan kebijakan strategis dan program prioritas di bidang ekonomi kepada Presiden

Pemberian rekomendasi terhadap pelaksanaan program prioritas nasional di bidang ekonomi kepada Presiden

Pemberian rekomendasi terhadap penyelesaian hambatan dan isu strategis percepatan pelaksanaan program prioritas bidang ekonomi kepada Presiden

Pemberian rekomendasi terhadap hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan strategis dan program prioritas di bidang ekonomi kepada Presiden

Pelaksanaan administrasi Dewan Ekonomi Nasional