Siaran Pers |

Dari 200 Hari Menjadi Hitungan Menit, Digitalisasi Perlindungan Sosial Sudah Dimulai di 42 Kabupaten/Kota

Dari 200 Hari Menjadi Hitungan Menit, Digitalisasi Perlindungan Sosial Sudah Dimulai di 42 Kabupaten/Kota

JAKARTA, 17 JUNI 2026 — Keberhasilan piloting di Banyuwangi kini menjadi fondasi perluasan digitalisasi perlindungan sosial ke 42 kabupaten/kota dan satu provinsi. 

Hal ini dibahas oleh Ketua KPTDP yang juga Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut B. Pandjaitan, dalam Rapat Koordinasi Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Rabu (17/6), sekaligus memantau pelaksanaan terbatas di Surabaya dan Bali.

Perlinsos hadir sebagai portal, bukan aplikasi, yang memungkinkan pendaftaran bantuan sosial hanya dengan NIK dan verifikasi wajah. 

Proses pendaftaran bantuan sosial yang sebelumnya membutuhkan hingga 200 hari kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit, dengan dampak serupa mulai terlihat di Bali dan Surabaya. Biaya yang harus ditanggung masyarakat, yang sebelumnya dapat mencapai Rp150.000, juga turun menjadi hampir tanpa biaya.

“Kita sudah membuktikan bahwa teknologi buatan anak bangsa mampu menyelesaikan persoalan yang selama puluhan tahun menjadi tantangan. Dengan data yang semakin akurat dan terintegrasi, Presiden dapat mengambil keputusan yang lebih tepat untuk memastikan bantuan negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.”  ujar Luhut B. Pandjaitan, Ketua KPTDP 

Hingga saat ini, hampir 370 ribu warga telah mengakses layanan Perlinsos Digital untuk melakukan pendaftaran maupun penyampaian sanggahan, menjadi dasar bagi perluasan layanan ke 42 kabupaten/kota.

Cara Kerja Perlinsos
Portal ini menyatukan data dari delapan kementerian/lembaga melalui Digital Public Infrastructure, sebagai pendekatan pertama yang diterapkan di Indonesia.Warga yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat mengakses portal secara mandiri, sementara yang belum dapat dibantu melalui agen pendamping.

Inovasi ini ditopang oleh tiga fondasi digital public infrastructure, yaitu identitas digital dan verifikasi biometrik untuk memastikan keaslian pemohon, pertukaran data pemerintah melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah yang menghubungkan data kependudukan, DTSEN, ketenagakerjaan, listrik, dan aset, serta pembayaran digital untuk penyaluran yang cepat dan transparan.

Sebagai langkah memastikan layanan menjangkau seluruh masyarakat, Kemensos bersama kementerian/lembaga terkait telah menyiapkan 60.000 agen pendamping untuk membantu pendaftaran sekaligus menutup kesenjangan literasi digital.


Perluasan ke 42 Kabupaten/Kota
Uji coba diperluas ke 42 kabupaten/kota di 25 provinsi untuk menguji tata kelola, infrastruktur, dan regulasi sebelum penerapan yang lebih luas. Sejak 4 Juni 2026, uji coba terbatas berjalan di Surabaya dan seluruh Bali, mencakup 9 kecamatan dan 14 kelurahan/desa.

 Per 16 Juni 2026, lebih dari 6.100 KK telah mendaftar melalui portal, dibantu lebih dari 700 agen pendamping yang terdiri dari ASN, petugas PKH/TKSK, tokoh masyarakat, PKK, dan Dasawisma.


Proyeksi Efisiensi
Dalam jangka panjang, perbaikan ketepatan sasaran diproyeksikan membuka potensi efisiensi belanja sekitar Rp170 triliun hingga Rp260 triliun, setara US$10 miliar hingga US$15 miliar. Angka tersebut merupakan estimasi strategis, bukan penghematan yang telah terealisasi, dan masih bergantung pada kualitas data serta keberhasilan perluasan. Setiap perubahan data wajib memiliki jejak audit yang jelas.


Program ini merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian/lembaga di bawah KPTDP, melibatkan Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Menteri PANRB, Menteri Komdigi, Menteri Bappenas, Mendagri, Mensos, dan pimpinan instansi lain, termasuk yang menangani kependudukan, keuangan negara, sistem pembayaran, statistik, pertanahan, ketenagakerjaan, keamanan siber, dan pencegahan korupsi. Portal Perlinsos diharapkan diperluas secara nasional pada Oktober 2026.

Bagikan