Harga Brent naik menjadi USD97,43/barel (60,1% YtD) pada Jumat, 24 Juli 2026 seiring dengan meluasnya konflik Timur Tengah. AS secara resmi menerapkan tarif Section 301 terhadap 60 negara dengan besaran tarif bervariasi antara 10% hingga 12,5% pada 23 Juli 2026. Pemerintah Tiongkok mempercepat belanja, penguatan program kesejahteraan, dan pembangunan proyek strategis Six Networks pada Tw III 2026.
Dari sisi domestik, BI-Rate dipertahankan sebesar 5,75% pada RDG 21–22 Juli 2026, seiring dengan nilai tukar Rupiah yang relatif stabil di kisaran IDR17,883/USD. BPH Migas memblokir 307.107 QR Code pelanggan BBM subsidi untuk meningkatkan penyaluran tepat sasaran. DPR RI mengesahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) pada 21 Juli 2026 sebagai dasar pembentukan kawasan keuangan dengan aturan khusus.
Selengkapnya dapat dilihat pada lampiran di bawah ini.
Weekly Newsletter
Jul 27, 2026
Weekly Newsletter Minggu IV Juli 2026
Authors
Tenaga Profesional
Dewan Ekonomi Nasional